Home / Pekanbaru | ||||||
Usai Menang di MK, Pemko Pekanbaru Siapkan Pelantikan Agung Nugoroho - Markarius Selasa, 04/02/2025 | 14:04 | ||||||
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Sri Wahyuni) PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati. Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho - Markarius Anwar (Agung - Markarius) dipastikan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih periode 2025-2030. Sidang pembacaan putusan sengketa Pilwako Pekanbaru digelar di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (4/2/2025). Dalam putusannya, sembilan hakim MK sepakat menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati, dalam perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan pelantikan kepala daerah terpilih. "Gugatan Pilkada di Kota Pekanbaru ditolak oleh MK, maka pelaksanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilaksanakan pada 20 Februari mendatang bersamaan dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih Abdul Wahid-SF Hariyanto," ungkap Roni Rakhmat. Roni juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persiapan pelantikan. Pemko Pekanbaru akan segera melakukan langkah-langkah teknis agar prosesi pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Setelah ditolak MK, berarti KPU segera akan melaksanakan sidang pleno untuk memutuskan Walikota dan Wakil Walikota terpilih," katanya. Selanjutnya, apabila sudah ditetapkan KPU, DPRD Pekanbaru akan segera juga melaksanakan paripurna. Setelah itu, dari Pemko Pekanbaru mengusulkan ke Gubernur Riau hingga Mendagri. "Jadi nanti alurnya diparipurnakan oleh DPRD, kemudian kita dari Pemko mengusulkan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri untuk dilantik," jelasnya. Menurutnya, proses untuk sampai pada tahap pelantikan itu sekitar 12 hari. Maka masih ada waktu sekitar dua pekan lagi untuk persiapan pelantikan. Penulis: Sri Wahyuni |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |