Home / Kuantan Singingi | |||||||||
RSUD Teluk Kuantan Bantah Dugaan Malpraktik Terkait Kasus Almarhumah Atin Farida Jumat, 31/01/2025 | 17:13 | |||||||||
Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Benny Antomi MKed (An) SpAn saat memberikan klarifikasi terkait dugaan malpraktik.(foto; ultra/halloriau.com) KUANSING - Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan malpraktik yang dialami almarhumah Atin Farida (42), pihak RSUD Teluk Kuantan mengkalim tindakan medis yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Seandainya jarum infus tidak masuk ke dalam pembuluh darah seperti yang diberitakan, maka infus tidak akan berjalan," ujar Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Benny Antomi MKed (An) SpAn, Jumat (31/1/2025). "Namun, dalam kasus ini, infus tetap berfungsi selama pasien dirawat di rumah sakit," sambungnya dalam konferensi pers didampingi Kabid Keperawatan, Masni SST MKM, serta dua dokter yang menangani pasien, dr Rangga SpPD (Spesialis Penyakit Dalam) dan dr Ryan SpB (Spesialis Bedah). Diketahui, Atin Farida yang menderita diabetes, masuk ke RSUD Teluk Kuantan pada 27 Desember 2024 dengan keluhan badan lemas, nyeri perut, sesak, mual, serta tidak buang air besar selama beberapa hari. Pasien awalnya dirawat di ruang interne atas dan kemudian dipindahkan ke ruang VIP pada 29 Desember 2024 atas permintaan sendiri. Pada 30 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, pasien mengalami demam dan menggigil. Saat diperiksa, tangan kanan yang terpasang infus terlihat bengkak dan kemerahan. Perawat menyarankan pemindahan infus, namun pasien dan keluarga awalnya menolak. "Kami sudah memberikan edukasi bahwa ini bisa menjadi penyebab demam, namun keluarga tetap meminta agar infus tidak dipindahkan. Beberapa saat kemudian, mereka berubah pikiran dan meminta infus dipasang di tangan kiri, dengan syarat hanya satu kali tusukan," tuturya. "Namun, karena tusukan pertama gagal, kami meminta persetujuan untuk mencoba kembali, dan akhirnya berhasil," jelasnya. Pada pagi harinya, pasien mengeluhkan telah ditusuk dua kali, namun pemeriksaan menunjukkan infus berjalan normal tanpa bengkak. Pada 1 Januari 2025, tangan pasien kembali mengalami pembengkakan, dan perawat kembali menyarankan pemindahan infus, namun keluarga kembali menolak. "Saat itu, perawat sudah memberi edukasi mengenai kondisi pasien. Namun, beberapa saat kemudian, keluarga malah meminta pasien dipulangkan atas permintaan sendiri (PAPS)," sebut dr Benny. Meski telah diberikan penjelasan medis mengenai risiko yang mungkin timbul, keluarga tetap memilih membawa pulang pasien setelah menandatangani blangko PAPS pada 1 Januari 2025. Seperti yang diberitakan, Atin Farida meninggal dunia pada 29 Januari 2025 setelah menjalani perawatan di Eka Hospital, Pekanbaru selama 15 hari. Keluarga menduga bahwa pembengkakan tangan yang dialami pasien disebabkan oleh kesalahan pemasangan infus di RSUD Teluk Kuantan. Namun, dr Benny membantah dugaan ini dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi informasi tersebut ke Eka Hospital. "Pihak Eka Hospital secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa infeksi tersebut terjadi akibat kesalahan pemasangan infus di RSUD Teluk Kuantan," tegasnya. dr Benny juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. "Atas nama keluarga besar RSUD Teluk Kuantan, kami turut berduka cita atas berpulangnya Atin Farida," pungkasnya. Penulis: Ultra Sandi |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |