Home / Pekanbaru | |||||||||
Layanan Publik Pemko Pekanbaru Kembali Beroperasi Kamis Depan Pasca Libur Isra Miraj dan Imlek Minggu, 26/01/2025 | 18:59 | |||||||||
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra. (Foto: Pekanbaru.go.id) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh layanan publik akan kembali beroperasi normal mulai Kamis (30/1/2025) setelah libur dan cuti bersama memperingati Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. layanan publik di berbagai instansi Pemko Pekanbaru sempat ditutup sementara selama beberapa hari. Penutupan ini meliputi layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta layanan di UPT, kantor lurah, dan kantor camat. "Tapi Kamis depan sudah kami ingatkan agar buka layanan kembali, sebab sudah libur tiga hari," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra dilansir dari laman resmi Pemko Pekanbaru. Zarman juga mengingatkan para ASN untuk tidak menambah masa libur dan segera kembali bertugas memberikan pelayanan. Ia bahkan menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut, terutama jika sampai mengganggu aktivitas pelayanan publik. "Kalau sekarang kami mempersilahkan para ASN untuk libur dan cuti bersama, tapi layanan publik harus buka ada Kamis besok," ujarnya. Zarman mengancam bakal memberi sanksi kepada oknum ASN yang menambah libur. Apalagi sampai menganggu aktivitas layanan publik setelah momen libur panjang. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |