Home / Otonomi | |||||||||
Pendapatan Negara di Riau 2024 Capai Rp28,75 Triliun, Ini Rinciannya Selasa, 21/01/2025 | 12:41 | |||||||||
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb). (Foto: Int) PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau menyebutkan jika pendapatan negara di Riau hingga 31 Desember 2024 berhasil mencapai Rp28,75 triliun atau 104,38 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Kanwil DJPb, Heni Kartikawati mengatakan angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,10 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 (year-on-year). Heni menjelaskan bahwa penerimaan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp27,014 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,735 triliun. "Penerimaan perpajakan mengalami kenaikan 4,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Semua jenis penerimaan perpajakan mencatatkan kinerja positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) yang turun sebesar 9,92 persen," kata dia hari ini di Pekanbaru Sementara itu, kata Heni, penerimaan bea keluar mencapai Rp3,595 triliun, atau 108,25 persen dari target, dengan kenaikan signifikan sebesar 52,43 persen dibanding tahun lalu. Meskipun pendapatan negara melampaui target, belanja negara di Riau tercatat sebesar Rp32,769 triliun atau 96,75 persen dari pagu yang ditetapkan. Realisasi belanja ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2023, dengan penurunan sebesar 1,99 persen. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,506 triliun (94,87 persen dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,263 triliun (97,54 persen dari pagu). "Belanja negara yang terealisasi defisit sebesar Rp4,019 triliun hingga akhir 2024. Hal ini menjadi perhatian untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja," tambah Heni. Kondisi serupa juga terlihat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp31,976 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp35,729 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,944 miliar. Disebutkannya, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD. "Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat ini menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah," ucapnya. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |