Home / Rokan Hilir | |||||||||
Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Rohil 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,32 Triliun Kamis, 16/01/2025 | 12:56 | |||||||||
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2025. (Foto: Afrizal) BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025 melalui rapat paripurna DPRD Riau pada Selasa (14/1/2025). Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhami, dihadiri pula oleh Wakil Ketua I DPRD Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 25 anggota DPRD, serta para kepala OPD atau yang mewakili. Ketua DPRD Rohil, Ilhami saat membuka rapat menyampaikan bahwa dari 45 Anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang. Sesuai dengan tatib DPRD, kuorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. "Hari ini Selasa, 14 Januari 2025 tepat pukul 15.25 WIB rapat paripurna ketiga masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda pokok penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Ilhami. Ilhami juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas lebih lanjut secara garis besar. "Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa RAPBD beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat. Fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi. Sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat," terangnya. Sementara itu, Bupati Afrizal Sintong menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Rohil atas pengagendaan rapat paripurna tersebut. Bupati juga menekankan fokus APBD 2025 pada efektivitas dan keberlanjutan pembangunan daerah. "Dapat kami sampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 ini tetap memastikan efektivitas dan berkelanjutan pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, seperti mendukung reformasi pendidikan, transformasi sistem kesehatan, ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing investasi, membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan produktivitas dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat," jelasnya. Secara garis besar, pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.328.552.580.335, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.375.877.149.812, sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp47.324.569.477. Pembiayaan daerah ditetapkan sebesar 0 rupiah. "Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun 2025 ini bisa kita selesaikan secepatnya untuk disahkan menjadi APBD tahun 2025. Tentunya menjadi harapan kita semua melalui APBD Tahun Anggaran 2025 ini kiranya pelaksana program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. Ranperda APBD 2025 akan disusun dengan berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana tahapan selanjutnya dalam pembahasan rancangan APBD ini adalah fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum atas RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini. (zal) Penulis: Afrizal |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |