Home / Hukrim | ||||||
Simpan 28 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar di Inhil Selasa, 14/01/2025 | 23:19 | ||||||
MS pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Inhil, (foto/Ayendra) INHIL — Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu yang melibatkan seorang pria berinisial MS (34). Polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu dengan berat kotor 4,16 gram, yang ditemukan dalam kotak rokok. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Sat Res Narkoba Polres Inhil pada 7 Januari 2024. Warga setempat melaporkan MS sering terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Riau. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, AKP Gerry Agnar Timur langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Pada Kamis 9 Januari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan MS yang saat itu berada di bawah kolong rumah di Jalan Bandes, Desa Tanah Merah. Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengamanan terhadap MS dan melakukan penggeledahan. Di hadapan dua orang saksi, petugas menemukan sebuah kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 28 paket narkotika jenis shabu, serta sebuah handphone yang digunakan untuk bertransaksi. "Setelah diinterogasi, MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial K. Saat ini, MS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba, Selasa (14/1/2025) saat dikonfirmasi halloriau.com Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Inhil dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya. MS kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Penulis: Ayendra |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |