Home / Pekanbaru | ||||||
832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko Jumat, 10/01/2025 | 21:01 | ||||||
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int) PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan usulan pemindahan 832 pengungsi Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat. Langkah ini diambil mengingat kondisi tempat tinggal mereka saat ini dinilai kurang layak dan berada di tengah pemukiman warga, yang dapat memicu berbagai persoalan sosial. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, menyampaikan bahwa proposal pemindahan tersebut telah diajukan kepada International Organization for Migration (IOM). "Kami telah mengajukan proposal pemindahan ini kepada IOM, dan saat ini masih menunggu persetujuan dari pihak pusat," ujar Hadi saat ditemui di Pekanbaru, Kamis (9/1). Kelurahan Palas Jadi Lokasi Prioritas Hadi menjelaskan, Pemkot telah mengidentifikasi sejumlah lokasi potensial untuk relokasi. Namun, Kelurahan Palas dianggap sebagai lokasi yang paling sesuai berdasarkan ketersediaan lahan serta lokasinya yang jauh dari pusat keramaian. "Kami memilih Kelurahan Palas karena beberapa alasan, di antaranya ketersediaan lahan yang luas dan minim interaksi langsung dengan kawasan pemukiman padat," tambah Hadi. Saat ini, pengungsi Rohingya di Pekanbaru terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama, yang berjumlah 277 orang, tinggal di sebuah wisma, sementara kelompok kedua, yang terdiri dari 555 orang, ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim) di Jalan Sudirman. Tujuan Pemindahan Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pengungsi sekaligus mengurangi potensi konflik sosial dengan warga sekitar. "Pemindahan ini kami harapkan menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru," kata Hadi. Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi secara lebih memadai. Selain itu, Pemkot berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan organisasi internasional, untuk kelancaran proses pemindahan. Tantangan dan Harapan Meski demikian, usulan ini tidak lepas dari tantangan. Persetujuan dari IOM pusat menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini. Pemkot Pekanbaru juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan relokasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan pemindahan ini, diharapkan pengungsi Rohingya dapat hidup lebih layak dan mandiri di lokasi baru. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |