Home / Hukrim | ||||||
Kadis Kominfodiksan Pekanbaru Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Sekdako Pekanbaru Hormati Proses Hukum Jumat, 10/01/2025 | 11:58 | ||||||
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, berinisial RHS. (Foto: Int) PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, berinisial RHS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp972 juta. Selain RHS, dua orang lainnya juga turut dijadikan tersangka dalam kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2023 tersebut. Penahanan terhadap RHS dilakukan pada Kamis (9/1/2025) oleh pihak berwenang setelah serangkaian penyelidikan yang mengungkap dugaan praktik korupsi. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat posisi RHS sebagai kepala dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru terkait langkah-langkah yang akan diambil. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pj Wali Kota Pekanbaru. Untuk saat ini, pemerintah kota menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Zarman dilansir dari Tribun Pekanbaru. Meski demikian, Zarman belum bisa memastikan dampak administratif dari kasus ini terhadap posisi RHS sebagai kepala dinas. Ia juga enggan berspekulasi lebih jauh terkait tindak lanjut dari Pemerintah Kota Pekanbaru hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |