Home / Hukrim | ||||||
Tersangka Kasus Korupsi Konten Media Perjalanan Karier Raja Hendra Kadis Kominfo Pekanbaru yang Ditahan Kejari Kamis, 09/01/2025 | 22:44 | ||||||
Raja Hendra, Kadiskominfo Pekanbaru tersandung kasus korupsi (foto/ist) PEKANBARU – Karier cemerlang Raja Hendra, Kadis Kominfo Kota Pekanbaru, harus terhenti setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pada Kamis (9/1/2025), Raja Hendra resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di Rutan Sialang Bungkuk. Kasus yang menjeratnya terkait pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada tahun anggaran 2023. Kerugian negara akibat tindak pidana ini diperkirakan mencapai Rp972 juta dari total anggaran Rp1,2 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Selain Raja Hendra, Kejari Pekanbaru juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu KDA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MRA, Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa. Raja Hendra diangkat sebagai Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru pada Februari 2023 di era Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun. Sebelum menjabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Raja Hendra memiliki karier yang cukup mengesankan di Pemprov Riau. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau. Dalam perannya itu, ia menjadi salah satu figur penting yang menyuarakan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Tak hanya itu, Raja Hendra juga dikenal sebagai juru bicara Gubernur Riau kala itu, Syamsuar. Kepercayaan besar yang diberikan kepada Raja Hendra bahkan membawanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau. Namun, perjalanan kariernya yang berkilau kini tercoreng oleh kasus hukum. Kejari Pekanbaru menahan Raja Hendra bersama dua tersangka lainnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Nikiy Junismero, menyebut bahwa pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kalangan legislatif, dalam kasus ini. "Keterlibatan pihak lain, terutama anggota dewan, masih kita dalami," ujar Nikiy. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemko Pekanbaru dan pemerintahan di Riau secara umum. Raja Hendra, yang sebelumnya dipandang sebagai sosok berpengalaman di bidang komunikasi publik, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan penyimpangan yang dilakukan selama menjabat. Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |