Home / Politik | |||||||||
Sah! Herman-Yuliantini Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Terpilih 2025-2030 Kamis, 09/01/2025 | 16:19 | |||||||||
Pasangan Herman-Yuliantini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih 2024-2029.(foto: ayendra/halloriau.com) INHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil tahun 2024, Kamis (9/1/2024). Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Inhil menetapkan pasangan calon nomor urut 4 Herman dan Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih dengan raihan suara 57,62 persen. Bupati Inhil terpilih, Haji Herman menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Herman bersama Yuliantini juga mengapresiasi masyarakat, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan TNI-Polri yang telah bekerja keras memastikan kelancaran pesta demokrasi ini. "Tahapan demi tahapan telah kita lalui dengan aman dan lancar. Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya," ucap Herman. Haji Herman menuturkan, kemenangannya bersama Yuliantini adalah kemenangan bersama, yaitu kemenangan bersama, bukan hanya pasangan terpilih, tetapi juga masyarakat Inhil yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Herman menegaskan pentingnya menjaga persatuan pasca Pilkada. Tidak ada lagi nomor satu, dua, tiga, atau empat. "Kini saatnya kita menenun kembali kebersamaan untuk membangun Inhil yang lebih baik, maju, dan bermartabat dan bahu-membahu demi cita-cita bersama," sebutnya. Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan mengatakan, rapat pleno ini sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal tahapan dan rangkaian Pilkada, mulai dari penetapan calon, kampanye, pemilihan, penghitungan suara dan terakhir penetapan calon terpilih. "Ini salah satu tahapan dan rangkaian Pilkada, yang kami laksanakan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih ini rangkaian terakhir," ucap Syamsul Masjan. Penetapan calon terpilih didasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengharuskan KPU melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) diterbitkan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan e-BRPK yang sudah diterbitkan MK, KPU Inhil menggelar rapat pleno tersebut berdasarkan hasil Pilkada Inhil tidak menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai. "Hasil Pilkada Inhil tidak ada gugatan sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai," terangnya. Ia juga menjelaskan, pihak KPU Inhil akan segera melengkapi dokumen hasil pemilihan dan segera menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk ditindaklanjuti. "Dokumennya akan kami lengkapi dan diserahkan ke DPRD Inhil dan selanjutnya akan melalui proses pengusulan pelantikan," sambungnya. Mengenai pelantikan, Syamsul mengungkapkan, jika mengacu kepada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 pelantikan Bupati dan Walikota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun ada dinamika sengketa Pilkada di MK. "Ada pernyataan dari MK dan DPR RI mengenai pelaksanaan pelantikan yang akan diundur karena ada sengketa Pilkada di beberapa daerah. Kemungkinan akan diundur pada Maret 2025 mendatang," pungkasnya. Penulis: Ayendra |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |