Home / Politik | ||||||
Optimisme Kuasa Hukum SDM: Gugatan AYO di MK Akan Ditolak Kamis, 09/01/2025 | 15:33 | ||||||
Kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, Suhardiman Amby-Muklisin (SDM), Rizky Junianda Putra. (Foto: Dokumentasi Rizky Piliang) KUANSING – Kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, Suhardiman Amby-Muklisin (SDM), Rizky Junianda Putra, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2, Adam-Sutoyo (AYO), akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Rizky, yang akrab disapa Rizky Poliang, menegaskan bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara yang berada di luar sengketa perselisihan hasil perhitungan suara. “Kami optimis, gugatan pasangan 02 ini akan ditolak MK,” ujar Rizky saat diwawancarai, Kamis (9/1/2024). Lebih lanjut, Rizky menyebut bahwa pihak pemohon tidak memiliki legal standing yang cukup untuk mengajukan gugatan ke MK. Meski yakin gugatan akan ditolak, Rizky memastikan pasangan SDM sebagai pihak terkait siap menghadapi proses hukum yang ada. “Apapun itu, kami tentu sangat siap. Kami akan buktikan bahwa dalil yang diajukan pemohon itu keliru,” tegas pengacara muda asal Kuansing tersebut. Seperti diketahui, MK telah memulai sidang pemeriksaan pendahuluan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi 2024 pada Rabu (8/1/2025). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Panel 3, Arief Hidayat, dengan pemohon diwakili oleh kuasa hukum pasangan Adam-Sutoyo, Dodi Fernando. Dalam sidang tersebut, pihak pemohon menuding adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Suhardiman Amby sebagai petahana. Pelanggaran itu meliputi penerbitan Peraturan Bupati tentang bantuan keuangan khusus untuk pembuatan jalur tradisional, penyaluran bantuan sosial, mutasi pejabat dalam enam bulan sebelum pemilu, dan lainnya. Kuasa hukum AYO mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Atas dasar itu, mereka meminta agar Pilkada Kuansing diulang dan pasangan SDM didiskualifikasi. Namun, Rizky meyakini bahwa dalil-dalil tersebut tidak cukup kuat untuk menggoyahkan kemenangan SDM. “Kami akan membuktikan semuanya di hadapan MK,” pungkasnya. Penulis: Ultra Sandi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |