Home / Hallo Sumbar | ||||||
DPRD Sumbar Kaji Perda Berantas LGBT: Upaya Jaga Adat dan Nilai Agama Sabtu, 04/01/2025 | 12:18 | ||||||
DPRD Sumbar kaji Perda LGBT.(ilustrasi/int) PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) untuk memberantas perilaku yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat, termasuk LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). “DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dilansir antaranews.com, Sabtu (4/1/2025). Nanda menjelaskan, beberapa kabupaten dan kota di Sumbar sudah lebih dahulu memiliki Perda serupa. Oleh karena itu, DPRD menilai perlunya pemerintah provinsi mengambil langkah serupa di tingkat lebih luas. Sumbar dikenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Perda yang sedang dikaji ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menangani perilaku yang dianggap meresahkan masyarakat tanpa melupakan nilai-nilai tersebut. “Kita ingin perda ini sejalan dengan filosofi ABS-SBK. Ini bukan sekadar larangan, tetapi langkah preventif yang menyentuh berbagai aspek, termasuk kesehatan dan sosial,” tegas Nanda. Selain fokus pada LGBT, Nanda juga menyoroti pentingnya edukasi tentang penyakit menular seperti HIV/AIDS yang sering dikaitkan dengan perilaku tertentu. Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif menyosialisasikan bahaya penyakit masyarakat. “Ke depan, baliho atau videotron pemerintah daerah harus memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat, bukan hanya menampilkan foto kepala daerah,” ujarnya. Menurutnya, edukasi publik melalui media visual adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh perilaku menyimpang. Lebih jauh, Nanda menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merancang strategi penyelesaian masalah sosial. Ia berharap rencana ini tidak hanya menjadi wacana tanpa implementasi nyata. “Harapan kami, perda ini bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di Sumatera Barat,” tambahnya. Rencana pembentukan perda ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, ulama, hingga aktivis sosial. Beberapa pihak mendukung langkah ini, tetapi menekankan pentingnya mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan adil dan efektif. DPRD Sumbar optimistis perda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga tatanan sosial di daerah. Kini, masyarakat menanti hasil kajian yang diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara menyeluruh.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |