Home / Rokan Hilir | |||||||||
Polres Rohil Ungkap 452 Kasus Sepanjang 2024, 503 Tersangka Diamankan Kamis, 02/01/2025 | 02:54 | |||||||||
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam ungkap 452 kasus sepanjang 2024 (foto/afrizal) ROHIL – Polres Rokan Hilir (Rohil) menutup tahun 2024 dengan pencapaian dalam penanganan kasus kriminal. Dalam rilis akhir Tahun yang digelar di Ruang Patriatama Polres Rohil, Selasa (31/12/2024) pukul 10.00 WIB, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, SIK, MH, memaparkan capaian sepanjang tahun. Turut hadir Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata, SIK, dan Kasat Narkoba AKP Elva Hendri, MH. Kapolres mengungkapkan total 452 kasus telah terungkap dengan 503 orang tersangka yang berhasil diamankan. “Dari Januari hingga 31 Desember 2024, kami bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 452 kasus dengan 503 tersangka,” ungkap Kapolres. Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi pembunuhan empat kasus dengan 10 tersangka. Kemudian Curat, Curas, dan Curanmor 177 kasus dengan 212 tersangka. Lalu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) empat kasus, termasuk dua kasus tenaga kerja ilegal dengan lima tersangka dan 23 korban. Serta dua kasus mucikari dengan dua tersangka dan dua korban. Selanjutnya Karhutla tujuh kasus dengan delapan tersangka. Juga perdagangan Barang Ilegal (ball press) satu kasus dengan empat tersangka. Ada juga peredaran uang palsu dua kasus dengan tiga tersangka. Satu kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp301.110.280. Sebanyak Rp8.490.000 telah disetorkan ke kas kepenghuluan. Kasus narkoba mendominasi dengan 119 kasus dan 202 tersangka. Polsek Kubu mencatat jumlah tertinggi dengan 29 kasus dan 50 tersangka, disusul Polsek Bagan Sinembah (26 kasus) dan Polsek Bangko (17 kasus dengan 24 tersangka). Kasus pencabulan tercatat sebanyak 21 kasus dengan 22 tersangka, penggelapan 23 kasus dengan 24 tersangka, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi 1 kasus dengan 2 tersangka. Satlantas Polres Rohil mencatat 172 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, menyebabkan 85 korban meninggal dunia, 48 luka berat, dan 191 luka ringan. Sementara itu, terdapat 12 kasus pelanggaran kode etik oleh anggota Polres, termasuk satu kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan berbagai capaian ini, Polres Rohil berkomitmen meningkatkan keamanan di wilayahnya pada tahun mendatang. Penulis: Afrizal |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |