Home / Hukrim | ||||||
Rayakan Tahun Baru 2025, Kapolresta Pekanbaru Larang Warga Pakai Knalpot Bising dan Konvoi Selasa, 31/12/2024 | 12:25 | ||||||
Malam tahun baru 2025 di Pekanbaru dilarang konvoi dan pakai knalpot bising.(ilustrasi/int) PEKANBARU - Dalam rangka menyambut perayaan malam Tahun Baru 2025, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Peringatan tersebut disampaikan guna memastikan momen pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kedamaian. Kombes Pol Jeki meminta masyarakat untuk menghindari perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan bersama, seperti melakukan konvoi kendaraan yang kerap menyebabkan kemacetan, serta menggunakan knalpot bising yang meresahkan. “Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas agar perayaan tahun baru berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (31/12/2024). Kapolresta juga menekankan pentingnya menyambut tahun baru dengan kegiatan positif, seperti refleksi diri dan ibadah, serta menjauhi perilaku negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia mengingatkan agar masyarakat menghindari konsumsi minuman keras, narkoba, atau obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. “Kami juga mengimbau agar tidak ada konvoi kendaraan, penggunaan knalpot bising, atau melakukan ugal-ugalan di jalan,” tegasnya. Selain itu, Kombes Jeki mengingatkan warga untuk tidak menggunakan petasan dan kembang api secara sembarangan, karena hal tersebut berisiko menimbulkan bahaya, baik bagi pengguna maupun orang di sekitarnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apapun. “Kita tentunya ingin perayaan ini berlangsung dengan penuh kedamaian, aman, dan selamat,” jelasnya. Bagi masyarakat yang berencana meninggalkan rumah selama malam tahun baru, Kombes Jeki memberikan saran agar memastikan rumah terkunci dengan aman dan mematikan aliran listrik. “Ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau pencurian,” pungkasnya.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |