Home / Hukrim | ||||||
Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Tembus Rp130 M Selasa, 24/12/2024 | 15:41 | ||||||
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (foto/Magang2) PEKANBARU - Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan terkait dugaan kasus korupsi Sekretariat DPRD Riau, Selasa (24/12/2024). Menurutnya, penyerahan aset telah dilakukan senilai Rp 6.459.000.000, termasuk pengembalian uang dari beberapa pihak. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih Rp130 miliar. Angka kerugian sementara itu masih dalam proses audit dan kemungkinan bertambah. Proses penentuan tersangka menunggu audit kerugian negara yang final. "Perhitungan sementara saat ini sudah mencapai 130 miliar rupiah, merugikan negara yang disebabkan akibat kasus korupsi ini," terangnya, Selasa (24/12/2024). Nasriadi menambahkan terdapat temuan fiktif terkait penginapan di 66 hotel (4.742 penginap fiktif dari 33 penginapan riil) dan tiket pesawat dari 3 maskapai (Lion Group, Citilink, Garuda Indonesia) dengan total kerugian sekitar 4.015 tiket/penginapan fiktif. "Jadi kita bersama-sama penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau telah turun bersama dengan BPKP untuk memeriksa verifikasi, Kemudian yang kedua adalah tiket pesawat yang mereka gunakan untuk penerbangan dan perjalanan 2020-2021," ungkapnya. Penulis: Magang2 |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |