Home / Meranti | ||||||
Ungkap Kasus Besar, Satres Narkoba Meranti di Bawah Komando Inspektur Vijay Raih Penghargaan Kapolda Riau Senin, 23/12/2024 | 22:15 | ||||||
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan Fadli SELATPANJANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti terus menunjukkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba, Iptu Suryawan Fadli, atau yang dikenal dengan panggilan Inspektur Vijay. Sejak dilantik pada 19 Juli 2024, ia berhasil membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Meranti. Tindakan berani dan penuh profesionalisme yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba ini telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, sehingga berkontribusi dalam menyelamatkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Iptu Suryawan atau Inspektur Vijay belum lama dilantik sebagai Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Ia dilantik menggantikan AKP Sahrudin Pangaribuan. Dimana sebelumnya ia bertugas sebagai PS Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Riau. Meskipun belum lama bertugas di satuan tersebut, ia telah berhasil menunjukkan dedikasi dan tugasnya dengan baik. Ia bersama anggotanya berhasil mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan besar pengedar sabu-sabu. Salah satu pencapaian terbesar adalah pengungkapan jaringan besar pengedar narkotika pada 9 November 2024. Dalam operasi kolaboratif bersama Sat Polair Polres Kepulauan Meranti, Direktorat Resnarkoba Polda Riau, dan Bea Cukai Selatpanjang, pihaknya menangkap seorang target bernama Herkules dengan barang bukti 15,8 kilogram sabu. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 331.800 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Tindakan itu menambah daftar panjang komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak hanya itu, Inspektur Vijay juga telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 171 gram yang dikemas dalam 69 paket dengan nilai total sekitar Rp70 juta. Dua tersangka berhasil diamankan, salah satunya masih berusia 16 tahun pada 17 Desember 2024 lalu. Keberhasilan lain terjadi dalam operasi gabungan Polres Kepulauan Meranti dan Polres Siak, yang berhasil menyita 2,6 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka. Pengakuan atas keberhasilan ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, Senin 23 Desember 2024. Pemberian penghargaan secara langsung kepada Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti menunjukkan dedikasi luar biasa dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Meranti. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang tulus atas prestasi yang telah mereka capai dalam menjalankan tugas dalam penegakan hukum dan penindakan kasus narkotika. Dalam kesempatan ini,Kasat Narkoba Iptu Suryawan Fadli, yang akrab disapa Inspektur Vijay, menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi besar bagi seluruh anggota Satres Narkoba. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat mereka dalam berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Meranti. Ia juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan banyak pihak dalam pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan satuannya. "Tindak pidana narkotika jangan diberi ampun dan peluang, karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus. Kami akan terus berupaya maksimal untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," tegas Inspektur Vijay. "Yang jelas, kami dari jajaran Satres Narkoba akan terus berbuat dan lebih maksimal lagi untuk membongkar jaringan Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kepulaian Meranti dan kami akan tetap bekerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai, Angkatan Laut, Pemerintah Daerah dan lapisan tokoh masyarakat," tukasnya. Inspektur Vijay berjanji tidak memberi ampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Selain itu, ia mengimbau jajarannya untuk lengah dan tidak mengendorkan target pengungkapannya. "Tindak pidana narkotika jangan diberi ampun dan peluang, karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas dan putuskan mata rantai penyelundupan narkotika," pungkas Inspektur Vijay. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh personel Polres. Keberhasilan ini, katanya, adalah inspirasi untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan kolaborasi kuat bersama berbagai pihak, Polres Kepulauan Meranti optimis mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga masa depan generasi muda di wilayahnya. Penulis : Ali Imroen
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |