Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Membangkang! Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke Sabtu, 21/12/2024 | 11:21 | ||||||
Chromatic Family Karaoke maish beroperasi meski izin belum diperbarui.(foto: doc/halloriau.com) PEKANBARU - Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Family Karaoke terus mendapatkan penolakan warga. Bahkan, meski sudah diputuskan tidak boleh beroperasi karena terkendala izin, Cromatic Family Karaoke ternyata tetap melayani pengunjung. Hal tersebut memicu amarah masyarakat tergabung dalam Forum Anti Maksiat (FAM), yang kemudian menggelar unjuk rasa di depan Chromatic Karaoke, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (20/12/2024). Ratusan warga menuntut Chromatic Family Karaoke segera ditutup. Mereka menilai tempat tersebut berpotensi sebagai tempat maksiat dan menjual minuman beralkohol dan melanggar Perda No 3 tahun 2002 karena berada dekat dengan tempat ibadah dan sekolah. Menyikapi kondisi ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bakal segera memanggil pihak manajemen Chromatic Family Karaoke buntut adanya aksi demo ratusan warga yang menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut. "Yang jelas, kita dari Komisi I akan panggil dinas terkait dan pihak manajemen untuk menindaklanjuti dan menalaah lebih dalam soal perizinan Chromatic Family Karaoke," kata Aidhil, Sabtu (21/12/2024). "Kita juga akan undang warga tempatan yang menuntut tempat hiburan malam itu ditutup, apalagi ini lokasinya berdekatan dengan Masjid Paripurna dan sekolah," sambungnya. Aidhil menyayangkan tempat karaoke Chromatic tetap beroperasi meskipun mendapat penolakan dari masyarakat. Padahal, berdasarkan hasil rapat Komisi I DPRD Pekanbaru bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru pada tanggal 10 Desember lalu, Chromatic Family Karaoke tidak diperbolehkan beroperasi karena izinnya belum diperbarui. Mereka baru bisa beroperasi setelah izinnya diperbarui melalui OSS RBA. Sesuai kesepakatan, juga harus ada izin dari masyarakat setempat dan izin keramaian dari Polresta Pekanbaru dan juga Polsek setempat. "Sebelumnya kita menerima aliansi FAM yang mengadukan tempat hiburan malam Chromatic Family, lalu kita juga sudah panggil DPMPTSP, hasilnya tidak diperbolehkan beroperasi, tetapi informasinya mereka sudah memasang spanduk promo-promo di lokasi dan di Medsos, bahkan kabarnya sudah menerima tamu. Tentu ini sangat disayangkan, ini yang mau kita pertanyakan, kita telaah dan cek kepada dinas terkait," jelasnya. Politisi NasDem ini juga menyebut, Komisi I DPRD Pekanbaru berencana akan melakukan sidak ke lokasi tempat hiburan malam Chromatic Family Karaoke. "Secepatnya kita akan koordinasi dulu dan rapat internal dengan rekan-rekan yang lain sebelum turun sidak ke lokasi," pungkas Aidhil. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |