Home / Pekanbaru | |||||||||
Jelang Nataru 2025 BBPOM Pekanbaru Tindak 604 Item Olahan Pangan Tak Layak Edar Jumat, 20/12/2024 | 16:29 | |||||||||
BPOM Pekanbaru 604 item tak layak edar (foto/int) PEKANBARU - Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam mengkonsumsi pangan. Itu dikatakan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Alex Sander. Dikatakan Alex, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap beberapa produk yang masuk ke Riau. "Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak, seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain di sarana peredaran pangan pada importir atau distributor, Intensifikasi pengawasan pangan olahan ini, dikatakan Alex dilakukan bersama lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru. "Terhitung dari 1-17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 45 sarana peredaran pangan olahan dengan hasil 31 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 14 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)," sebutnya. Dilanjutkannya, pada sarana distribusi pangan olahan ditemukan 62 item produk pangan Tanpa Izin Edar, rusak, kedaluwarsa sejumlah 604 pack dengan nilai ekonomi Rp17.151.550. "Terhadap pangan tanpa izin edar, rusak atau kedaluwarsa ada yang dilakukan pemusnahan produk di tempat oleh pemilik sarana, ada yang diretur ke produsen lokal (UMKM) untuk diurus izin edar yang sesuai, ada yang diretur ke distributor resmi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ucapnya. Tindak lanjut terhadap sarana yang terdapat temuan produk diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan atau peringatan keras. Sementara itu, selama 2024 hingga 17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap 263 sarana distribusi pangan olahan di wilayah kerja Balai Besar POM di Pekanbaru. Meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti dengan hasil 203 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 60 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). "Pada sarana distribusi pangan olahan tersebut ditemukan 203 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, kedaluwarsa sejumlah 4101 pack dengan nilai ekonomi Rp207.120.400," sebut Alex Sander. Penulis: Yuni |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |