Home / Ekonomi | |||||||||
Mau Lanjut Jualan iPhone di Tanah Air? Apple Harus Bangun Pabrik di Indonesia Rabu, 11/12/2024 | 23:00 | |||||||||
Apple bangun pabrik di Indonesia.(ilustrasi/int) JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Apple belum dapat memasarkan produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan pemerintah. “Apple belum bisa memberikan komitmen sehingga tidak bisa kami berikan sertifikasi 35 persen. Konsekuensinya, Apple tidak bisa kami berikan izin edar di Indonesia,” ujar Agus dilansir detik.com, Rabu (11/12/2024). Agus menegaskan, pemerintah terus berupaya mendorong Apple untuk memenuhi kewajiban TKDN melalui investasi fasilitas produksi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting guna mendukung industri dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal. “Kami sedang bekerja sama dengan Pak Rosan dari Kementerian Investasi, dimana kami ingin Apple segera membawa investasinya ke Indonesia, dan bentuknya harus berupa fasilitas produksi atau pabrik,” tambah Agus. Agus juga menyampaikan, negosiasi intensif tengah berlangsung bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani. Pemerintah berharap Apple dapat merealisasikan komitmen tersebut demi mempercepat sertifikasi TKDN yang dibutuhkan. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa Apple telah menunjukkan minat untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia dengan nilai investasi yang mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp15,8 triliun. Rencana ini, menurutnya, telah dibicarakan secara verbal dalam diskusi antara Apple dan Kementerian Investasi. “Mereka sudah melakukan pembicaraan awal, dan angka yang mereka sampaikan adalah sekitar US$ 1 miliar. Kami intensif berdiskusi untuk menentukan skema terbaik agar investasi ini segera terealisasi,” ujar Agus. Rencana investasi ini disebut selaras dengan visi pemerintah untuk mendorong transformasi industri teknologi di Indonesia. “Insya Allah mereka akan mengambil skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia,” kata Agus. Ketentuan TKDN telah menjadi tantangan besar bagi Apple, yang sebelumnya harus memenuhi persyaratan serupa untuk produk iPhone generasi sebelumnya. Pemerintah berharap komitmen investasi yang kuat dari Apple tidak hanya membuka pintu bagi produk baru mereka, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat rantai pasok lokal. “Kami ingin Apple serius berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Langkah ini akan memberi manfaat besar bagi kedua belah pihak,” pungkas Agus.(*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |