Home / Politik | ||||||
7 Sengketa Pilkada di Riau Masuk ke MK, Selisih Suara Paslon dari Ratusan Hingga Puluhan Ribu Minggu, 08/12/2024 | 13:11 | ||||||
Tujuh gugatan Pilbub dan Pilwako dari Riau sudah terdaftar ke MK (foto/int) PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hingga Jumat (6/12/2024), sebanyak tujuh gugatan terdiri dari Pemilihan Bupati dan Walikota di Provinsi Riau resmi diajukan ke MK. Tujuh daerah tersebut adalah Siak, Rokan Hilir (Rohil), Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), dan Kampar. Kemudian Kota Pekanbaru dan Dumai. Para pasangan calon (Paslon) yang mengajukan gugatan memiliki beragam alasan. Proses selanjutnya di MK akan meliputi verifikasi administrasi serta pembentukan panel hakim untuk menangani setiap kasus. Selisih Suara Bervariasi, dari Ratusan Hingga Puluhan Ribu 1. Pilkada Kabupaten Kuansing 2. Pilkada Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 3. Pilkada Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 4. Pilkada Kabupaten Kampar 5. Pilkada Kabupaten Siak 6. Pilkada Kota Pekanbaru 7. Pilkada Kota Dumai |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |