Home / Politik | ||||||
5 Paslon Bupati di Riau Ajukan Sengketa Pilkada Serentak 2024 ke MK, Ini Daftarnya Sabtu, 07/12/2024 | 08:26 | ||||||
Lima gugatan hasil Pilkada ke MK di antaranya berasal dari Provinsi Riau (foto/int) PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 76 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga Jumat (6/12/2024) pukul 16.30 WIB. Permohonan ini terdiri dari sengketa pemilihan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota. Dari total sengketa tersebut, pilkada tingkat kabupaten mendominasi dengan 55 permohonan, lima di antaranya berasal dari Provinsi Riau. Proses pendaftaran sengketa dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menetapkan hasil perolehan suara di masing-masing wilayah. Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dengan intensitas sengketa tertinggi. Dikutip dari situs resmi MK, berikut daftar sengketa pilkada dari wilayah ini: 1. Rokan Hilir 2. Rokan Hulu 3. Kuantan Singingi 4. Kampar 5. Siak Proses Selanjutnya Mahkamah Konstitusi akan melakukan verifikasi administrasi dan menyusun panel hakim untuk menangani setiap kasus. MK menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan persidangan secara efektif dengan mengacu pada evaluasi pelaksanaan sidang sebelumnya. Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |