Home / Pekanbaru | ||||||
Namanya Disebut KPK Terima Dana, Kadishub Pekanbaru Siap Buka-bukaan Kamis, 05/12/2024 | 12:32 | ||||||
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso muncul ke publik usai namanya disebut KPK dalam kasus dugaan korupsi Pj Walikota Risnandar dan Sekda Indra Pomi (foto/dini) PEKANBARU - Nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, muncul dalam keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana dari operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru belum lama ini. Menanggapi hal tersebut, Yuliarso menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK jika diperlukan. Yuliarso menegaskan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia akan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Sebelumnya saya ucapkan terima kasih, karena hari ini informasi harus dibuka seluas-luasnya dan seterang-terangnya. Pertama, karena kita ini merupakan negara hukum, tentu kita harus menjunjung tinggi hukum. Kemudian, proses hukum yang terjadi sedang berlangsung, dan tentunya ini harus kita hormati dan kita ikuti," ujar Yuliarso, Kamis (5/12/2024). Terkait dugaan aliran dana yang disebutkan oleh KPK, Yuliarso menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh hingga ada permintaan resmi dari KPK. "Saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan, karena mereka berdua adalah pimpinan saya. Terkait dengan kondisi yang sudah disampaikan, sekali lagi terkait dengan dugaan itu, saya siap untuk memberikan penjelasan di penyidik KPK. Saat ini, saya belum bisa (memberikan keterangan lebih lanjut), karena saya juga tidak tahu apa yang akan ditanyakan. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur atau berat sebelah yang bisa merugikan saya ataupun pihak lainnya," jelasnya. Ketika ditanya lebih jauh mengenai aliran dana yang disebut-sebut diterimanya, Yuliarso kembali menegaskan bahwa ia baru akan memberikan penjelasan setelah dipanggil dan diminta keterangan oleh KPK. "Makanya nanti baru bisa saya sampaikan apabila sudah diminta oleh pihak penyidik KPK. Oleh karena itu, saya hari ini bekerja sebagaimana biasanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. Sementara itu, kasus OTT yang menghebohkan Pekanbaru tersebut kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Yuliarso menjadi salah satu dari beberapa nama yang diduga terlibat dalam aliran dana hasil OTT tersebut, meskipun detail perannya masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |