Home / Hukrim | ||||||
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran dan WNA Bangladesh di Dumai, 2 Pelaku Diamankan Minggu, 01/12/2024 | 15:22 | ||||||
Pengungkapan kasus penyelundupan PMI ilegal oleh pihak Lanal Dumai.(foto: bambang/halloriau.com) DUMAI - Unit Reaksi Cepat TNI AL Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Tim Satgas Gabungan Opsintelmar Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Aksi ini dilakukan menggunakan jalur laut menuju Malaysia. Selain itu, dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) turut diamankan. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (30/11/2024) di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. “Tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Ops Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal ini. Kami mengamankan 17 calon PMI non-prosedural dan 24 WNA asal Bangladesh, serta dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi penyelundupan,” ujar Kolonel Boy Yopi Hamel, Minggu (1/12/2024). Operasi ini bermula dari informasi lapangan yang mengindikasikan adanya penyelundupan calon PMI non-prosedural dan WNA melalui jalur laut dari Dumai ke Malaysia. Berdasarkan perintah Komandan Lanal Dumai, tim gabungan segera bergerak. Operasi dilakukan dua tim, menggunakan speed boat Patkamla Bengkalis yang dipimpin Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Arisman, dan tim darat bersama Satgas Gabungan Opsintelmar Koarmada I yang dipimpin Dantim II. Pada Sabtu sore, tim darat mencurigai sebuah mobil Xenia hitam dengan nomor polisi B 1841 PIZ yang menurunkan penumpang di Pesisir Pantai Pelintung. Pengemudi mobil tersebut membawa 10 WNA Bangladesh yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Penyelidikan lebih lanjut membawa tim gabungan ke lokasi penurunan, di mana mereka menemukan 17 calon PMI non-prosedural dan 14 WNA Bangladesh lainnya. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial YN (43), warga Bangkinang, dan BH (39), warga Dumai. Salah satu pelaku bertindak sebagai pemandu atau 'anak pantai'. Kolonel Boy Yopi Hamel menjelaskan bahwa para pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, para calon PMI non-prosedural dan WNA Bangladesh diserahkan ke P4MI Dumai serta Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan penanganan. “Terhadap dua terduga pelaku TPPM, kami serahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara 17 calon PMI dan 24 WNA telah kami serahkan ke pihak terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut,” tambah Kolonel Boy. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi semua pihak,” pungkasnya. Penulis: Bambang |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |