Home / Dumai | ||||||
Paripurna PAW DPRD Dumai: Lantik Anhar Rizky Gantikan Ferdiansyah Senin, 18/11/2024 | 17:58 | ||||||
Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi teken SK PAW Anggota DPRD Dumai Periode 2024-2029 (foto/bambang) DUMAI - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Dumai dari Partai Golkar masa jabatan 2024-2029. Anhar Rizky Siregar gantikan Ferdiansyah yang mundur, karena maju sebagai calon Walikota Dumai. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes Tetelepta dan Bahari, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Dumai berlangsung dengan tertib dan kondusif, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Serta penyematan Lencana DPRD Kota Dumai lalu penyerahan Surat Keputusan Gubernur Riau. Rapat Paripurna dihadiri perwakilan Pj Gubernur Riau, hadir juga Sekda Dumai, Indra Gunawan bersama Kepala OPD di Pemko Dumai, Forkopimda dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Nomor 294 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Dumai dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan Ferdiansyah menjadi Anggota DPRD Kota Dumai dan tepat pada tanggal 3 September 2024 dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2024-2029. Dalam rentang waktu berjalan Ferdiansyah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Dumai pada 5 September 2024 dikarenakan yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Dumai dan Penetapan Pasangan Calon ke Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 22 September 2024 dan selanjutnya ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Dumai pada tanggal 22 Oktober 2024 di KPU Kota Dumai. "Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor Kpts.3655/XI/2024 tanggal 12 November 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Dumai atas nama Ferdiansyah dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Dumai atas nama Anhar Rizky Siregar Masa Jabatan 2024-2029," ungkap Ketua DPRD Dumai. Sementara, Sekda Dumai, Indra Gunawan menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Anhar Rizky Siregar. "Selamat atas dilantiknya Anhar Rizky Siregar sebagai anggota DPRD Kota Dumai periode 2024-2029 menggantikan Ferdiansyah, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," kata Sekda. Pelantikan ini awal bagi Anhar Rizky melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat untuk periode 5 tahun ke depan. Ia berharap agar Anhar Rizky dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan aspirasi masyarakat konstituen saudara. "Sebagai anggota dewan yang kita kenal sudah sangat berpengalaman, kami berkeyakinan saudara mampu segera memberikan efek positif, berkolaborasi dengan seluruh anggota, ketua dan wakilnya, dan sebagai yang selalu dimintakan pendapatnya dalam komisi dan fraksi," tuturnya. Penulis: Bambang |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |