Home / Otonomi | |||||||||
Trase Jalan Lintas Riau-Sumbar Dialihkan Akibat Longsor di Tanjung Alai Rabu, 13/11/2024 | 14:53 | |||||||||
BPJN Riau alihkan trase Jalan Lintas Riau-Sumbar (foto/int) KAMPAR – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau mengambil langkah dengan mengalihkan trase jalan lintas yang menghubungkan Provinsi Riau dan Sumatera Barat di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Langkah ini diambil setelah kondisi jalan di lokasi tersebut kerap mengalami longsor, yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, melalui Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Riau, Mainila Yanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menjaga kelancaran lalu lintas dengan membangun jembatan bailey di area longsor. Jembatan sementara ini sebelumnya menjadi solusi sementara untuk akses masyarakat. “Jembatan bailey di lokasi longsor Desa Tanjung Alai sifatnya hanya sementara. Karena kondisi longsor yang terus berulang, kami berupaya mencari solusi permanen,” ujar Mainila Yanti. Rencana untuk membangun jembatan permanen sempat dipertimbangkan. Namun, setelah perhitungan anggaran, pembangunan jembatan dinilai memerlukan biaya yang cukup besar. Akhirnya, BPJN memutuskan untuk mengalihkan trase jalan lintas sepanjang 180 meter dan bergeser 22 meter dari lokasi jalan utama, agar lebih aman dan tahan lama. “Pengalihan trase ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar kekuatan jalan lebih tahan terhadap potensi longsor di kawasan tersebut,” jelasnya dikutip dari MC.Riau. Pekerjaan pengalihan trase ini melibatkan pemindahan jalan ke sebelah kiri dari arah Riau, dengan harapan area ini lebih stabil. Proses perbaikan terus dikerjakan secara bertahap, dan pihak BPJN Riau berharap pengalihan trase ini bisa segera meningkatkan kelancaran akses transportasi antara Riau dan Sumbar. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |