Home / Pekanbaru | |||||||||
Hingga Oktober 2024 Retribusi Sampah Pekanbaru Cuma Rp2,5 M, DPRD Minta Evaluasi Total Jumat, 08/11/2024 | 20:21 | |||||||||
Ilustrasi retribusi sampah di Pekanbaru belum sesuai target (foto/int) PEKANBARU – Anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya raihan retribusi sampah yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Hingga Oktober 2024, retribusi sampah yang terkumpul hanya sekitar Rp 2,3 miliar hingga Rp 2,5 miliar, jauh dari target awal sebesar Rp 36 miliar. Kondisi ini dinilai perlu segera dievaluasi dan ditangani agar tidak semakin merugikan daerah. Menurut Nurul Ikhsan, kebocoran retribusi di lapangan masih sangat tinggi, dan situasi ini dikhawatirkan menguntungkan oknum tertentu yang bermain dalam proses pemungutan retribusi sampah. "Banyak kebocoran di lapangan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena ini hanya menguntungkan oknum tertentu dan bukan PAD yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat," tegas Nurul saat ditemui di Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (8/11/2024). Untuk mengatasi kebocoran retribusi ini, Nurul Ikhsan mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mengambil langkah konkret dengan memperketat pengawasan dan memutus rantai permainan oknum pemungut retribusi di lapangan. Salah satu langkah yang dinilai tepat adalah penerapan pembayaran nontunai bagi masyarakat melalui transfer bank. Nurul juga menambahkan, sistem pembayaran nontunai yang sudah mulai diterapkan diharapkan dapat tersinkronisasi dengan baik dalam pengelolaannya. Bahkan, ia menyarankan agar pengelolaan retribusi sampah tahun depan bisa diserahkan kepada kecamatan atau dilakukan secara swakelola untuk memperkecil potensi kebocoran. "Bayar nontunai itu bagus, namun ke depannya kita harapkan pengelolaannya diserahkan ke kecamatan atau dikelola swakelola agar lebih transparan," ujarnya dikutip dari tribunpekanbaru. Di sisi lain, Pemko Pekanbaru telah bekerja sama dengan PT BRS sebagai pemenang tender jasa angkutan sampah di kota ini sejak 1 Januari 2024. Operator angkutan sampah ini mengelola dua zona pengangkutan sampah dengan anggaran dari APBD 2024 yang mencapai sekitar Rp 70 miliar. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan sampah dapat lebih efektif dan efisien. Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, turut mendukung langkah transparansi dalam pengelolaan retribusi sampah. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungutan liar (pungli) dalam pemungutan retribusi sampah. Selain itu, Pemko juga telah menyediakan nomor rekening khusus untuk pembayaran retribusi sampah, guna memudahkan masyarakat dan mencegah kebocoran dana. Diharapkan, dengan berbagai upaya ini, pengelolaan retribusi sampah di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih transparan, sehingga PAD dari sektor ini bisa optimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |