Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tindak Tegas THM Langgar Jam Operasional Selasa, 05/11/2024 | 18:08 | |||||||||
Ilustrasi THM nakal di Pekanbaru diduga langgar jam operasional (foto/int) PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru diminta bersikap tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga saat ini banyak yang beroperasi hingga dini hari atau melebihi jam operasional yang diatur didalam peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru. "Semakin hari semakin kita lihat THM itu jam operasional telah melewati batas yang telah ditetapkan pemerintah kota. Pengelola THM harus patuh dan mentaati jam operasional yang diatur dalam Perda," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, Selasa (5/11/2024) Aidhil meminta Pemko Pekanbaru untuk tegas menindak THM yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bahwa hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 00.00 WIB. "Jangan ada pembiaran. Kita minta Pemko dan aparat penegak hukum untuk rutin melakukan razia ke sejumlah THM yang tidak menaati aturan yang telah diberlakukan, jangan pandang buluh," tegasnya. Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 7 Payung Sekaki-Senapelan ini juga berpesan kepada para orang tua untuk senantiasa mewaspadai maraknya pergaulan bebas supaya anaknya terhindar dari hal-hal negatif. "Orang tua juga harus mengingatkan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus. Apalagi kota berkembang macam Pekanbaru itu tempat-tempat hiburan di mana saja mudah dijumpai, ditambah lagi jam operasional THM melewati batas sehingga anak-anak muda ini bisa bbebas pergi. Ke depannya kita akan awasi THM nakal yang melebihi batas jam operasional," jelas Aidhil. Penulis: Mimi Editor: Riki |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |