Home / Hukrim | ||||||
Polisi Razia Narkoba di Hotel Pekanbaru, 21 Orang Diciduk, Ada Pelajar dan Mahasiswa Senin, 21/10/2024 | 21:15 | ||||||
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti (foto/int) PEKANBARU – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan pesta narkoba yang melibatkan 21 orang muda-mudi di sebuah hotel di Kota Pekanbaru. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (20/10/2024) dini hari ini mengungkap fakta di antara pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur, dengan satu orang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, ganja, dan puluhan unit ponsel dari dua kamar hotel yang menjadi lokasi pesta terlarang tersebut. Para pelaku yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, hingga pekerja swasta langsung diamankan dan digiring ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di hotel tersebut. "Informasi awal kami dapatkan dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi dengan pihak hotel, tim kami berhasil mengidentifikasi lokasi pesta dan melakukan penggerebekan," ujar Manang, Senin (21/10/2024). Operasi yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, berhasil mengamankan para pelaku saat tengah asyik mengonsumsi narkoba. Tes urine yang dilakukan terhadap 21 pelaku menunjukkan bahwa mayoritas mereka positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan ganja. “Sebanyak 11 orang positif ekstasi dan 3 orang positif ganja,” lanjut Manang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar dan mahasiswa, yang menunjukkan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan muda. Fakta ini semakin memperkuat kekhawatiran terkait peningkatan kasus narkoba di lingkungan pendidikan. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap siapa pemasok narkoba kepada para pelaku. Semua pelaku akan menjalani rehabilitasi, sementara yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa akan kami beritahukan kepada orang tua serta pihak sekolah atau kampus,” tegas Manang dikutip dari tribunpekanbaru. Dengan penggerebekan ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |