Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Dewan Dukung PKL di Jalan Cut Nyak Dien Ditertibkan, Ini Alasannya Senin, 07/10/2024 | 20:26 | ||||||
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah setuju Pemko tertibkan PKL di Jalan Cut Nyak Dien (foto/int) PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah setuju penertiban dan penataan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Menurut Fatullah, penertiban perlu dilakukan mengingat saat ini kondisi di lapangan yang sudah tidak kondusif. Sebab adanya kutipan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. "Di situ banyak sekali tagihan ilegal. Setiap lapak dikutip Rp 1 juta setiap bulan. Apa tidak kasihan kita kepada penjual yang notabene adalah pedagang kecil, kalau laku alhamdullilah kalau tidak laku ini seperti apa," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Fathullah, Senin (7/10/2024). Politisi Demokrat ini mendukung upaya penataan dan penertiban yang dilakukan oleh instansi Disperindag Kota Pekanbaru. Sebelum penertiban, Disperindag kabarnya sudah melakukan komunikasi secara persuasif kepada seluruh pedagang. "Tadi malam Disperindag sudah rapat dengan pedagang yang ada di situ dan informasinya berjalan lancar tidak ada hambatan apapun," jelasnya. Dewan Dapil III Tenayan Raya - Kulim ini, berharap proses penertiban berjalan lancar dan diharapkan jangan ada oknum warga setempat yang menjadi pembekingnya. "Karena penertiban dan penataan ini untuk pemasukan PAD dan wajib kita dukung. Selama ini tidak ada masuk ke PAD," tuturnya. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umun dan Kententraman Masyarakat, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima menjadi dasar hukum penataan terhadap PKL Cut Nyak Dien. Penulis: Mimi Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |