Home / Hukrim | ||||||
Kejagung Sita Rp 372 M di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat Kamis, 03/10/2024 | 06:29 | ||||||
Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor milik PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma. JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) kembali menyita uang tunai senilai Rp 372 miliar terkait dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di dua kantor milik PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |