Home / Otonomi | |||||||||
Pelayanan di Pekanbaru Tutup, Ini Solusi untuk Pemilik SIM Mati Hari Ini Senin, 16/09/2024 | 11:19 | |||||||||
Ilustrasi SIM mati di Pekanbaru dan cara perpanjangnya (foto/int) PEKANBARU - Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru ditutup hari ini, Senin (16/9/2024). Seiring dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengonfirmasi penutupan ini dan meminta masyarakat untuk memahami bahwa layanan SIM akan kembali beroperasi pada keesokan harinya, Selasa (17/9/2024). "Pelayanan SIM libur hari ini, tanggal 16 September 2024, bertepatan dengan libur Maulid Nabi," jelas Kompol Alvin. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada hari ini, Kompol Alvin memberikan solusi. Mereka masih bisa memperpanjang SIM pada hari Selasa tanpa dikenai denda atau harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. "Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis hari ini, mereka bisa memperpanjang SIM pada tanggal 17 September 2024. Namun, jika mereka tidak memanfaatkan tenggang waktu ini, maka mereka harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru," tambahnya dikutip dari tribunpekanbaru. Penutupan sementara ini diharapkan tidak menyulitkan masyarakat, karena pihak Satlantas telah memberikan toleransi untuk proses perpanjangan SIM. Masyarakat diimbau agar segera melakukan perpanjangan sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menghindari prosedur yang lebih rumit di kemudian hari. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |