Home / Rokan Hilir | |||||||||
Bupati Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada Rohil 2024 Selasa, 10/09/2024 | 16:29 | |||||||||
Bupati Afrizal Sintong memimpin apel hari pertama masuk kerja di halaman Kantor Bupati Rohil (foto/afrizal) BAGANSIAPIAPI – Bupati Afrizal Sintong, secara tegas mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil agar menjaga netralitas jelang Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan Afrizal saat memimpin apel hari pertama masuk kerja, Senin (9/9/2024), di halaman Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi. Dalam kesempatan tersebut, Afrizal menekankan pentingnya netralitas, meski para PNS memiliki hak pilih yang dilindungi undang-undang. "ASN harus menjaga netralitas, tetapi tetap memiliki hak pilih. Mereka bebas menentukan pilihan politiknya tanpa intervensi dari pihak manapun, baik dari dalam pemerintahan maupun pihak luar," tegas Afrizal. Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalani masa Pilkada dengan damai. Menghindari kampanye hitam dan tidak tergoda informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama di era digital yang rentan terhadap berita hoaks. “Kita hadapi Pilkada dengan santun dan damai. Jangan ada kampanye hitam atau tindakan kotor yang merugikan satu sama lain. Saat ini, banyak akun palsu yang menyebar hoaks di media sosial. Saya ingatkan lagi, jangan mudah terpengaruh oleh berita bohong,” ujarnya. Cuti 54 Hari Selama Pilkada Lebih lanjut, Afrizal juga menginformasikan bahwa selama proses Pilkada Rohil, dirinya akan mengambil cuti selama 54 hari dan akan kembali menjabat hingga masa periodenya berakhir pada 2026. "Saya akan cuti selama 54 hari, namun setelah itu saya akan kembali menjabat hingga akhir masa jabatan. Selama saya cuti, saya berharap seluruh ASN tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. Bupati juga meminta agar seluruh ASN dan PNS turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama Pilkada. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada intervensi antarpegawai, termasuk ancaman pemindahan jabatan. "Seluruh PNS harus bekerja dengan baik dan netral. Tidak ada intervensi terhadap jabatan, bahkan Bupati pun tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan pejabat selama Pilkada berlangsung. Semua sudah diatur oleh undang-undang," tegasnya. Selain membahas netralitas PNS, Afrizal juga menyampaikan kabar baik terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami peningkatan. Perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rohil mencapai Rp2,8 triliun, cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), pembayaran tunda bayar, serta kegiatan fisik. "Kondisi keuangan daerah kita cukup baik. Uang kita masih mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintahan. Mari kita sukseskan Pilkada dengan menciptakan suasana yang kondusif dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing," ungkapnya. Apel bersama tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzi Efrizal, Sekretaris DPRD (Sekwan) Sarman Syahroni, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran eselon III dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Rohil. Penulis: Afrizal Editor: Riki |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |