Home / Pendidikan | |||||||||
Nunggak 2 Bulan, Pemprov Didesak Cairkan Gaji Guru PPPK di Riau Awal September Rabu, 28/08/2024 | 22:39 | |||||||||
Ilustrasi gaji Guru PPPK di Riau nunggak (foto/int) PEKANBARU - Gaji guru PPPK tahun 2023 menunggak hingga dua bulan. Guru PPPK makin resah, gegara pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmat yang menyebut gaji Juli-Agustus akan dirapel Oktober mendatang. Padahal ada guru PPPK tahun 2023 yang terpaksa berutang untuk bertahan hidup. Bahkan ada juga guru yang tengah hamil, sedang was-was memikirkan biaya kelahiran. Sementara gaji Juli hingga Agustus tak kunjung cair. Itu diungkap Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Riau. Ia menyebut itu semu curahan hati para guru ASN PPPK formasi 2023 yang langsung disampaikan kepadanya. "Bagi sebagian besar orang, gaji mungkin hanya angka di rekening, tetapi bagi para guru ini, gajinya untuk bertahan hidup. Bahkan ada rekan kami sedang hamil delapan bulan. Dia bingung memikirkan biaya untuk persalinan, tapi gaji PPPK belum juga cair, nunggak dua bulan," ujar pria yang akrab disapa Ekowi, Rabu malam (28/8/2024). Dirinya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendengar curahan hati para. guru PPPK ini. Jangan dibiarkan guru berutang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Jangan lah pembayaran gaji ini terlambat, apalagi katanya mau dicairkan Oktober. Kami meminta agar Pemprov bisa mengusahakan, September nanti gaji bisa cair," harapnya. Bagi Ekowi pendidikan seharusnya menjadi prioritas Pemprov Riau, bukan hanya dalam retorika, tetapi juga dalam tindakan nyata. Karena di tangan para guru, generasi penerus bangsa ditempa dan dipersiapkan untuk menghadapi masa depan. Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmat, akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK pengangkatan, masih ada tahapan administratif yang perlu diselesaikan sebelum gaji bisa dicairkan. "Saat ini tim masih menunggu sinkronisasi sistem gaji dari data Excel yang memuat 2.351 PPPK. Tim juga sedang melakukan entry data keluarga satu per satu hingga tuntas," ujar Roni, Selasa (27/8/2024). Roni menargetkan bahwa gaji pertama para guru PPPK akan dicairkan pada bulan Oktober 2024, dengan rapelan gaji untuk bulan Juli dan Agustus. "Sedang kita proses untuk kelengkapan administrasinya. Kita targetkan Oktober cair gaji pertama, itu nanti gaji Juli dan Agustus dirapel, dibayarkan di bulan Oktober," tambahnya. Editor: Riki |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |