Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba, LAM Pekanbaru Bakal Panggil Pengusaha THM Selasa, 06/08/2024 | 15:36 | ||||||
Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru, Fatullah (foto/int) PEKANBARU - Menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru, Fatullah akan memanggil pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM). Khususnya THM yang berdasarkan hasil razia Polda Riau beberapa waktu lalu terindikasi jadi lokasi peredaran barang haram. "Kita sangat prihatin dengan kondisi Kota Bertuah yang saat ini sangat marak dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kita tidak tinggal diam, kita akan surati Pemko Pekanbaru dan pelaku usaha (THM) untuk dilakukan pemanggilan. Kita akan cek satu persatu izin apa saja yang mereka kantongi," tegas Fatullah, saat dihubungi halloriau.com, Selasa (6/8/2024). Menurut Fatullah langkah pemanggilan pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) ini sebagai upaya mendukung pihak kepolisian didalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba, minuman keras kadar alkohol tinggi dan prostitusi dibumi lancang kuning. "Narkoba, miras dan prostitusi tidak akan bisa diatasi sendiri oleh pihak kepolisian tetapi juga harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah dan pihak LAM untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan. Kita tidak mau bumi melayu kita dikotori dengan hal-hal yang tidak baik,"Ujarnya lagi. Untuk diketahui, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia di sejumlah THM, Senin (5/8/2024). Ini dilakukan usai kejadian viral mahasiswi cantik Marisa Putri pulang dugem lalu menabrak ibu rumah tangga Renti (46), hingga tewas. "Tempat hiburan malam yang dirazia yakni MP Club, Paragon Pub & KTV, Brother dan Sago KTV yang berlokasi di Hotel Furaya Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria kepada Media Center Riau, Senin. Tim gabungan merazia dan melakukan pengecekan urine ke pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, khususnya Sago KTV Furaya, lokasi Marisa berkaraoke dengan teman-temannya. "Selain melakukan tes urine, tim gabungan juga memberikan edukasi bahaya narkoba," kata Bagus. Bagus berharap karyawan ataupun pengunjung dapat menjadi agen kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkan kepada kepolisian dan dijamin informasi pelapor dirahasiakan. "Semua kita tes urine, pengunjung, satpam, waiters dan manajemennya juga kita tes urine," tegas Bagus. Bagus menyebutkan, kepolisian mengatensi tegas ke pihak pengelola tempat hiburan agar tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku para pengunjung. "Jangan sampai menggunakan narkoba diluar kemudian masuk ke tempat hiburan lalu pulang dan terjadi kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat," tegas Bagus. Polresta Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru jika menemukan tempat hiburan malam yang kedapatan menyediakan narkoba. Selain akan diproses pidana juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru terhadap THM tersebut. Sanksi tersebut berupa penutupan tempat hiburan malam. "Kami akan berkordinasi dengan pihak Pemko Pekanbaru agar diberikan sanksi tegas terhadap THM yang kedapatan menjual narkoba," ucap Bagus. Selama kegiatan razia puluhan pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba dan pengecekan urin hasilnya semua negatif narkoba. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |