Home / Pelalawan | ||||||
ATR/BPN Pelalawan Mulai Layani Sertifikat Tanah Elektronik Rabu, 03/07/2024 | 14:28 | ||||||
Sekda Abdul Karim menerima sertipikat elektronik Kantor Bupati dan Istana Sayap Kabupaten Pelalawan (foto/Andi) PELALAWAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan bersama 10 kantor lainnya se-Provinsi Riau meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik. Giat ini berlangsung di Balai Serindit Gubernuran Provinsi Riau, Rabu (3/7/2024). Terhitung mulai 3 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dapat melayani penerbitan sertifikat tanah secara elektronik. Kedua bisa melindungi dari risiko bencana alam. Kemudian meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat. Serta mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan. Terakhir membatasi ruang gerak mafia tanah. "Mulai hari ini kami akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna layanan pertanahan bahwa Sertipikat Elektronik dan Pelayanan Digital Elektronik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sudah bisa dilakukan," jelasnya. Turut hadir jajaran Forkopimda di lingkungan Provinsi Riau, jajaran pimpinan perbankan di Provinsi Riau, pimpinan organisasi masyarakat di Provinsi Riau. Serta Ketua Pengurus Daerah IPPAT Provinsi Riau, Ketua dan Pengurus Pengembang Perumahan di Provinsi Riau. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |