Home / Pemprov Riau | ||||||
SK PPPK Jangan Digadaikan ke Bank, Pj Gubri: Pemiliknya Saja yang Sekolah Kamis, 27/06/2024 | 17:23 | ||||||
![]() | ||||||
Pj Gubri, SF Hariyanto minta SK PPPK jangan dulu digadaikan ke bank (foto/Yuni) PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengarahkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak menggadaikan SK. Itu dikatakannya usai menyerahkan SK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/6/2024). "Jangan digadai SK itu. Kalau tak perlu tak usahlah, kenapa pulak SK harus disekolahkan, pemiliknya saja lah yang sekolah," kata SF Hariyanto. Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyediakan beasiswa bagi tenaga pendidik yang akan melanjutkan pendidikan ke S2 ataupun S3. "Cukup pemilik SK-nya saja yang sekolah, SK-nya jangan. Nanti kita kasih beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan S2 dan S3. Dibiayai Pemprov," ungkapnya. Harapan SF Hariyanto, untuk kedepannya tenaga pendidik di Provinsi Riau dapat menyandang gelar magister ataupun doktor guna kualitas pendidikan. "Kalau gurunya doktor kan nanti anak didiknya pintar semua. Pendidikannya lebih berkualitas. Pokoknya tiga tahun ke depan kita usahakan guru di Riau bergelar doktor dari beasiswa," pungkasnya. Untuk diketahui, setelah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto kembali menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten lainnya. Pada Kamis (27/6/2024), Pj Gubernur memberikan 240 SK di Kabupaten Bengkalis yang diserahkan di SMA Negeri 2 Bengkalis. Kemudian 35 SK di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diserahkan di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi. Penulis: Yuni |
||||||
![]() ![]() ![]() |
![](https://halloriau.com/iklan/telkomsel24042024.gif)
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |