Home / Otonomi | |||||||||
UKT Batal Naik, Unri Bakal Kembalikan Uang Mahasiswa yang Terlanjur Bayar Selasa, 28/05/2024 | 13:45 | |||||||||
Sesuai perintah Dirjen Diktiristek, Unri akan mengembalikan kelebihan bayar mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang (foto:ilustrasi) PEKANBARU - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim resmi membatalkan kenaikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024/2025 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTNBH) seluruh Indonesia. Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri) Dr Maxasai Indra didampingi Staf Khusus Rektor Unri Ir Ridar Hendri mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima Surat Dirjen Diktiristek No 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 yang diterbitkan menyusul keputusan Mendikbud Ristek tersebut. "Surat itu ditujukan untuk seluruh PTN dan PTNBH. Tapi kita di Unri bergerak cepat, segera menindaklanjutinya," kata dia, Selasa (28/8/24). Dalam surat tersebut, lanjut Maxasai, Dirjen memberikan batas waktu paling lambat 5 Juni 2024 untuk mengajukan lagi tarif UKT dan IPI tanpa kenaikan atau kembali ke tarif sebelumnya. "Sekaligus mencabut rekomendasi tarif UKT dan IPI yang diajukan PTN sebelumnya," ujarnya. Tahapan selanjutnya setelah pengajuan tarif UKT dan IPI tanpa kenaikan diterima, Dirjen Diktiristek akan mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuannya. "Dengan rekomendasi itu, Rektor PTN dan PTNBH harus merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI 2024/2025. Ini akan segera kita lakukan," sebut Maxasai. Poin penting lainnya dalam surat Dirjen ini, ia melanjutkan, para Rektor diminta untuk menginformasikan kepada mahasiswa baru yang telah diterima namun belum mendaftar ulang atau sudah mengundurkan diri, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar ulang. "Kemudian kepada mahasiswa baru yang sudah mendaftar ulang, Rektor PTN dan PTNBH segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran, atau dilakukan penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya," tutupnya. Penulis: Rinai |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |