Home / Politik | |||||||||
Hari Ini Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Kamis, 02/05/2024 | 09:57 | |||||||||
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi (foto:doc-KPU) PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengungkap bahwa KPU di tujuh kabupaten/kota akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 hari ini, Kamis (2/5/2024). Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa ketujuh kabupaten/kota tersebut sudah bisa menggelar rapat pleno karena tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu, lanjut Nahrawi, berdasarkan ketentuan pasal 17 dan pasal 23 PKPU nomor 6 tahun 2024 yang menerangkan bahwa KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang wilayahnya tidak ada PHPU melaksanakan penetapan perolehan kursi terpilih anggota DPRD Provinsi dan/atau anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat dari MK. "Dan pada tanggal 29 April 2024 KPU telah menerima surat dari MK nomor 2384/HP.10.04/2024 hal jawaban atas permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum tahun 2024," kata dia kepada halloriau.com, Kamis (2/5/2024). Adapun ketujuh kabupaten/kota yang akan menggelar rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih itu adalah Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kuansing dan Kabupaten Kampar. Berikut jadwal pelaksanaan rapat pleno tersebut: 2. Pekanbaru 3. Bengkalis 4. Siak 5. Indragiri Hilir 6. Kuansing 7. Kampar Penulis: Rinai
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |