Home / Ekonomi | ||||||
Triwulan I 2024, DJPb: Realisasi Penerimaan Negara di Riau Rp4,89 T Selasa, 30/04/2024 | 17:54 | ||||||
Penerimaan negara di Provinsi Riau mencapai Rp 4,89 triliun (foto/int) PEKANBARU - Realisasi pendapatan di Provinsi Riau cukup signifikan dalam hal penerimaan negara. Pada periode triwulan I tahun 2024 sudah mencapai Rp4,89 triliun. Dengan penerimaan yang mencapai Rp 4,89 triliun, kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau mencatat angka ini sebagai tonggak penting dalam pengelolaan APBN. Itu disampaikan Kepala Kanwil DJPb Riau, Heni Kartikawati. "Meskipun telah mencapai 16,37 persen dari target tahun 2024, pencapaian ini masih menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam mencapai target penerimaan yang ditetapkan," ujar Kepala Kanwil DJPb Riau, Heni, Selasa (30/4/2024). Dijelaskan komposisi penerimaan negara itu terdiri dari berbagai sumber, termasuk penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 4,49 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp397 miliar. Dengan rincian, penerimaan perpajakan terdiri dari sektor pajak senilai Rp 4,26 triliun dan bea cukai sebesar Rp 234,41 miliar. "Penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 23,70% disebabkan oleh penurunan pada realisasi penerimaan PPN, PBB, Pajak lainnya, Bea Masuk, dan Bea Keluar," ujar Heni. Sedangkan belanja negara di Provinsi Riau hingga triwulan pertama tahun 2024 ini tercatat sebesar Rp 6,86 triliun atau mencapai 21,54 persen dari pagu tahun 2024. "Sehingga di Provinsi Riau masih terjadi defisit APBN sebesar Rp 1,97 triliun. Dengan komitmen dan strategi yang tepat, diharapkan defisit ini dapat dikelola dengan efektif demi keseimbangan anggaran yang lebih baik," ungkapnya dilansir dari MC.riau.go.id. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |