Home / Meranti | ||||||
Polisi Sebut Pengendara Motor Bawah Umur di Selatpanjang Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal Senin, 01/04/2024 | 04:37 | ||||||
Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan melakukan identifikasi dan olah TKP terhadap kecelakaan yang membuat seseorang pengendara meninggal SELATPANJANG - Seorang remaja berinisial AR (16) telah kehilangan nyawanya dalam kecelakaan tragis, setelah sepeda motor yang membawa tiga penumpang sekaligus itu melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah perkotaan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Minggu (31/3/2024) sekira pukul 4 dinihari. Menurut laporan dari Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan yang telah berhasil melakukan identifikasi, diketahui kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pengendara itu dikarena sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi kehilangan keseimbangan sehingga menabrak tembok ruko. Selain itu korban tidak hanya tidak menggunakan helm pengaman, tetapi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih di bawah umur. "Setelah dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, dugaan awal penyebab terjadinya kecelakaan ini menunjukkan bahwa kecepatan yang tidak sesuai dan kurangnya pengalaman dalam mengendalikan kendaraan menjadi faktor utama dalam kejadian ini," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Lantas, AKP Basuki Yuniarto SH saat dikonfirmasi Minggu (31/3/2024) malam. Lebih lanjut Kasat Lantas, AKP Basuki Yuniarto mengungkapkan bahwa saat sedang melakukan patroli rutin, pihaknya menerima laporan tentang kecelakaan tunggal yang terjadi di wilayah tersebut. Tanpa menunggu, petugas segera menuju lokasi kecelakaan untuk memberikan bantuan dan memastikan keselamatan pengendara yang terlibat. Kecelakaan tersebut menjadi perhatian petugas yang bertindak untuk mengamankan area, memberikan pertolongan pertama dan mengoordinasikan upaya penanganan kecelakaan mendapatkan pertolongan medis di RSUD Kepulauan Meranti. "Saat melakukan patroli rutin, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang sekira pukul 4 dinihari. Setelah mendatangi TKP, kami langsung membawa korban ke RSUD untuk langsung mendapatkan pertolongan medis," ujarnya. Meskipun telah menerima perawatan intensif di intensive care unit (ICU) RSUD, korban yang mengalami benturan dan pendarahan di kepala akibat kecelakaan tersebut, akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Dokter dan tim medis di RSUD bekerja keras untuk menyelamatkan nyawa korban, namun cedera serius yang dialami siswa kelas 2 SMK 1 Tebing Tinggi itu terlalu parah untuk diatasi. "Setelah lima jam mendapatkan perawatan di RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepalanya. Kalau saja pengendara tersebut menggunakan helm, mungkin lukanya tidak separah itu," tutur AKP Basuki. Dijelaskan Kasat Lantas, bahwa kecelakaan tragis yang menimpa korban merupakan kecelakaan tunggal yang tidak melibatkan kendaraan lain. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan bukti adanya unsur kesalahan dari pihak lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Dikatakannya lagi, kecelakaan disebabkan oleh kepanikan yang timbul setelah pengendara melihat polisi sedang melakukan patroli di sekitar wilayah tersebut. Menurut keterangan saksi, pengendara tampak panik dan salah mengira bahwa polisi sedang melakukan pengejaran terhadapnya. Ketakutan yang mendadak ini menyebabkan pengendara kehilangan konsentrasi dan kendali atas kendaraannya, yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan yang fatal. "Yang perlu diluruskan adalah informasi yang beredar di masyarakat. Kami nyatakan bahwa tidak benar bahwa kecelakaan itu disebabkan adanya kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara, yang terjadi itu bahwa pengendara panik dan mengira kami melakukan pengejaran setelah melihat lampu blue light dari kejauhan, padahal saat itu petugas sedang melakukan patroli rutin Ramadan untuk menjamin ketenangan beribadah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Kami mengharapkan klarifikasi ini dapat menghilangkan spekulasi dan memberikan kejelasan atas kejadian yang tragis ini," ungkap AKP Basuki. Disebutkan, kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pengendara sepeda motor, dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta batasan usia dalam berkendara. perlunya pemahaman akan bahaya kelebihan muatan di sepeda motor, dan pentingnya pematuhan terhadap batasan usia serta penggunaan helm yang sesuai. "Kami berharap bahwa kecelakaan ini dapat menjadi pengingat bagi semua orang akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan peralatan keselamatan seperti helm, dan menunggu sampai mencapai usia yang tepat sebelum mengemudi. Kami juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan orang-orang terdekat korban dalam menghadapi musibah ini. Semoga tragedi ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan," pungkasnya. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |