Home / Hukrim | |||||||||
LBH Batas Indragiri Sosialisasikan Bantuan Hukum WBP Rutan Rengat Sabtu, 02/12/2023 | 20:40 | |||||||||
LBH Batas Indragiri saat sosialisasi bantuan hukum kepada WBP Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com) INHU - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat Kemenkumham Riau menjadi saksi penyelenggaraan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum. Acara ini, dibawakan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Batas Indragiri. Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Rutan Rengat, Julius Barus menekankan pentingnya memperhatikan setiap materi yang disampaikan. "Informasi ini penting untuk disampaikan kepada keluarga atau kenalan yang memerlukan jasa dari LBH," ujarnya. Barus juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua LBH Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH dan tim yang memberikan penyuluhan hukum. Program bantuan hukum gratis ini, sesuai UU No 16 Tahun 2011, bertujuan menjamin hak penerima bantuan hukum, mewujudkan hak konstitusi, dan menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum merata di seluruh wilayah Republik Indonesia. Barus berharap kegiatan ini memberikan pencerahan masalah hukum kepada warga binaan Rutan Rengat. Dalam penutupan acara, Aris, perwakilan peserta sosialisasi, menyampaikan harapannya untuk lebih bersinergi dan melanjutkan kegiatan serupa. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yang menekankan peningkatan pelayanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan Rutan Rengat. Penulis: Andri Subakti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |