Home / DPRD Riau | ||||||
Mulai Marak Rabies, Anggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Vaksinasi Hewan Peliharaan Rabu, 02/08/2023 | 11:01 | ||||||
Ilustrasi hewan peliharaan rentan terinfeksi rabies (foto/int) PEKANBARU - Mulai banyaknya kasus masyarakat Kota Pekanbaru yang positif rabies karena digigit hewan peliharaan mengundang perhatian Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru, Ade Hartati. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memiliki kesadaran memberikan vaksin anti rabies yang bisa didapatkan secara gratis jika melapor. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan vaksin berbayar di klinik-klinik hewan. Jika terlanjur digigit dan dikhawatirkan hewan tersebut terinfeksi rabies, masyarakat juga bisa ke puskesmas domisili untuk mendapatkan suntik vaksin guna mencegah virus rabies menyebar atau bahkan memburuk. Ade juga meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap kasus ini. Sebab, rabies merupakan virus berbahaya yang bisa mematikan bagi manusia. "Kita minta pemerintah ikut berperan, lakukan pendataan dan berikan sosialisasi kepada warga yang memiliki hewan peliharaan. Dan kepada masyarakat juga kita imbau untuk mengawasi lingkungan bermain anak-anak, karena ditakutkan hewan tersebut menyerang anak-anak kita," ujarnya. Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa rabies merupakan virus yang ditularkan akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing, hingga kera yang juga terjangkit rabies. Hewan peliharaan bisa saja terjangkit rabies dari hewan lain akibat digigit atau kontak langsung dengan lendir atau jaringan saraf hewan yang terinfeksi. Untuk itu Diskes Pekanbaru mengimbau bagi warga yang digigit hewan peliharaan dan dikhawatirkan terjangkit rabies agar mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara gratis di seluruh puskesmas. "Jadi apabila tergigit hewan peliharaan, segera melapor ke puskesmas terdekat, karena kita baik Diskes kota maupun provinsi sudah menyiapkan vaksin anti rabies," kata Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Selasa (1/8/2023). Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, hewan peliharaan yang terjangkit rabies memiliki ciri-ciri antara lain adanya perubahan tingkah laku seperti mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk terhadap pemilik, pica (memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya), hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, inkoordinasi, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat. Sementara rabies pada manusia adalah menunjukkan gejala radang otak akut (encephalitis) seperti hiperaktivitas, kejang, atau kelumpuhan (paresis/paralisis), terjadi koma dan biasanya meninggal karena gagal pernafasan pada hari ke 7-10 sejak timbul gejala pertama (onset) dan mempunyai riwayat gigitan oleh hewan penular rabies (HPR). Rabies sendiri tidak hanya menular lewat gigitan tapi juga cakaran atau jilatan pada kulit yang terbuka (luka) oleh hewan yang terinfeksi virus rabies. Penulis: Rinai |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |