Home / Hukrim | |||||||||
Pembunuh Bocah Diikat Seperti Pocong Ditangkap Polisi, Ada Pelaku di Bawah Umur Rabu, 09/11/2022 | 11:57 | |||||||||
Pelaku pembunuhan di Pangkalan Kerinci diekspos polisi (foto/Antara) PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku pembunuhan remaja yang ditemukan mengapung di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Penemuan mayat sempat bikin geger warga karena dibungkus seperti pocong. Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq menyebut yang ditangkap yaitu YB (36), RZ (14), RD (14), EP (21) dan PJ (13). Penangkapan itu setelah hasil diselidiki terlibat dalam pembunuhan berencana ini. "Motif pembunuhan ini lantaran YB sakit hati kepada korban karena uang hasil penjualan sepeda curian mereka dibelikan ke sabu. Pelaku juga sakit hati sebab korban menghinanya berulang kali," sebut Guntur dikutip Antarariau.com. Setelah serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus pelaku di tempat berbeda. Pelaku punya peran berbeda dalam melancarkan aksi pembunuhan ini. YB yang merupakan otak pelaku bertugas membacok korban hingga tewas. Kemudian tersangka RZ menjemput korban dan ikut serta membacok. RD dan PJ yang merupakan anak di bawah umur ikut membantu membungkus mayat korban dan membuangnya ke semak-semak. Sedangkan EF, bertugas sebagai sopir dan membantu para pelaku membuang mayat korban. "YL yang merupakan otak perbuatan ini terpaksa diberikan tembakan di kaki kirinya karena sempat berusaha kabur saat dilakukan pengembangan," sebutnya. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya diketahui warga dikejutkan atas penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas yang terbungkus kain mengapung di parit tak jauh dari pemukiman warga di Jalan Pemda, Pelalawan Sabtu (5/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan bermula saat anak-anak sedang memancing di parit dan mencium aroma busuk di sekitar lokasi memancing. Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain mengapung. Berdasarkan hasil autopsi RS Bhayangkara, korban IGH diperkirakan telah meninggal 3-7 hari sebelum ditemukan mengapung di parit. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |