Home / Hukrim | |||||||||
Siap Beri Bantuan Hukum Gratis, YLBH PJH Rohul Sosialisasi ke Masyarakat Jumat, 31/12/2021 | 20:51 | |||||||||
YLBH PJH Kabupaten Rohul menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum. ROHUL – Demi memberi pengetahuan kesadaran hukum serta mewujudkan layanan bantuan hukum bagi orang atau kelompok, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Justitia Humanity (YLBH PJH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum. Kegiatan itu mengusung tema “Tentang Pemahaman Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat,” dilaksanakan di Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (30/12/2021). Hadir pada kegiatan tersebut, Kades Bono Tapung, Samsunar Purba, Ketua BPD Bono Tapung, Budi Arikin, perangkat Desa Bono Tapung dan lembaga lainnya, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh ulama serta undangan lainnya. Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Bono Tapung, sebagai pemateri adalah Budiman Jayadinata selaku Ketua YLBH PJH, Amrizal selaku Anggota Pembina, Erpan Utama selaku Ketua Pengawas, Sugimen selaku Pengawas, Suhardiman selaku pengawas, Riyan selaku sekretaris YLBH PJH dan Jahlelawati selaku Bendahara. Pembina YLBH PJH Rohul, Amrizal didampingi Erpan Utama pada Jumat (31/12/2021) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Desa Bono tapung yang telah memberikan kesempatan kepada YLBH PJH Rohul untuk melaksanakan amanat Undang-undang Advokat. “Kegiatan ini kita laksanakan untuk menjalankan amanat Undang-undang Advokat. Dimana pada prinsipnya, setiap advokat diwajibkan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tutur Amrizal. Pembina YLBH PJH Rohul mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberi pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya, dan cerdas hukum. Sementara itu, Ketua YLBH PJH Rohul, Budiman Jayadinata SH MH mengatakan, bahwa sosialisasi ini digelar untuk menuntun masyarakat jauh lebih baik lagi dalam mentaati peraturan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat tidak bermasalah dengan hukum. “Melalui kegiatan ini diharapkan setiap masyarakat khususnya di Desa Bono Tapung ini sadar hukum dan menanamkan sikap disiplin agar dapat mencapai kondisi yang baik dan tidak terjerat hukum dikemudian hari,” katanya. Dia menambahkan, YLBH PJH Rokan Hulu selalu siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. "Kami YLBH PJH Kabupaten Rokan Hulu sangat siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat,” kata Ketua YLBH PJH Rohul. Penulis: Syaiful
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |