Home / Rokan Hulu | ||||||
Januari Hingga Oktober 2019, Diskes Rohul Tangani 167 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Rabu, 04/12/2019 | 15:05 | ||||||
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Rohul, dr Darmadi Lubis. PASIR PANGARAIAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah mencatat dan menangani 167 kasus warga yang terkena Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Dijelaskan Kadinkes Rohul, dr Bambang melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Darmadi Lubis, Rabu (4/12/2019), data warga terkena GHPR setelah adanya penangangan yang dilakukan petugas kesehatan tersebar di sejumlah kecamatan. "Dari jumlah 167 kasus GHPR, penyebabnya karena gigitan anjing 103 kasus, gigitan kucing 52 kasus dan gigitan kera 12 kasus," kata Darmadi. Sebut Darmadi lagi, dalam kasus GHPR Dinkes Rohul hanya melakukan penangangan orang yang terkena gigitan atau sebagai tata laksanana pencegahan terjadi rabies, dengan penananganan pihaknya ke korban tidak tekena rabies. "Bila ada warga terkena kasus GHPR, untuk penanganan pertama yakni dibawa ke Puskesmas. Kemudian baru nantinya dilakukan tata penanganan rabies. Karena bila terinfeksi Rabies maka akan sulit menanganinya lagi bahkan rabies bisa mengancam nyawa yang terkenanya," ungkap Darmadi. Terkait penanganan kasus rabies, Darmadi mengakui, ada Program pemerintah dan itu masuk dalam program pencegahan pengendalian penyakit bersumber binatang. "Bagi pemilik hewan peliharaan, agar tidak tertular rabies maka mereka harus melaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya ke dokter hewan," ucapnya. Darmadi menyatakan, bila hewan yang sudah mengidap rabies maka paling lama 14 hari hewan itu akan mati. Namun yang dikhawatirkan, menunggu matinya hewan itu, saat itulah yang berbahaya dan bisa mengigit manusia serta bisa menularkan rabies ke yang digigitnya. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |