Home / Pelalawan | |||||||||
Tahun 2020, UMK Pelalawan Naik 8,5 Persen Jadi Rp 3.002.383,89 Rabu, 06/11/2019 | 12:43 | |||||||||
Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) saat menentukan besaran UMK di Pelalawan. PELALAWAN - Untuk tahun 2020 mendatang, Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Riau telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan Riau sebesar Rp3.002.383,89 yang direkomendasikan. Rekomendasi ini meningkat sebesar 8,5 persen atau Rp 235 ribu lebih dibanding tahun lalu yang hanya mencapai Rp 2.766.919,08. Kesepakatan itu diambil oleh seluruh pihak yang tergabung dalam dewan pengupahan saat rapat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pelalawan Selasa kemarin (5/11/2019). "Rapat dewan pengupahan dilaksanakan pukul 11.00 siang tadi di Aula Kantor Disnaker mengundang seluruh pihak. Jadi disepakati UMK tahun 2020 sebesar Rp 3 juta lebih," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Pelalawan, Iskandar pada media ini, Rabu (6/11). Dia menjelaskan, bahwa pertemuan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya Disnaker, Bagian Hukum Setdakab, Disperindag, Bagian Ekonomi Setdakab, Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian dari organisasi serikat pekerja seperti SPSI-SP3, SP2KI, SBSI, SPK-HUT. Terakhir perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Dalam pertemuan itu, dewan pengupahan terlebih dahulu menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 2.718.612. Selanjutnya disepakatilah besaran UMK yang naik 10,44 persen dari KHL. Setelah berita acara rekomendasi UMK ini ditandatangani seluruh pihak, kemudian akan diserahkan kepada Bupati Pelalawan. Melalui Bupati Harris besaran UMK tahun 2020 itu akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk disahkan oleh Gubernur Riau dengan Surat Keputusan (SK). UMK terbaru dan itu akan berlaku mulai Januari tahun 2020 dan harus ditaati oleh seluruh perusahaan dan pengusaha. "Setelah SK dari gubernur turun, tahun depan langsung diberlakukan. Itulah dasar penetapan gaji pekerja di perusahaan yang ada di Pelalawan," tandas Iskandar. Penulis : Andi Indrayanto Editor : Fauzia
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |