Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Sitaan Rp13,3 Miliar Kamis, 04/07/2019 | 13:09 | |||||||||
Tumpukan barang yang dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan. INHIL- Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang telah sah statusnya menjadi milik negara dan disetujui pemusnahannya. Barang-barang yang dimusnahkan lebih dari 11,9 juta batang rokok, 119 unit Handphone, 90 unit Laptop, ratusan karton barang Elektronik, serta barang-barang lain dengan nilai total Rp 13,3 miliar, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 6,2 miliar. Kegiatan pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (3/7/2019). Bea Cukai juga melakukan penyerahan 43 unit Laptop sitaan yang sudah disetujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru kepada Pemda Kabupaten Inhil guna mendukung pelaksanaan Ujian Berbasis Komputer (UNBK) di Wilayah Inhil. Kepala Kantor Bea Cukai Anton Martin mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai terutama untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional. Mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal dan taat aturan hukum khususnya dalam kegiatan ekspor impor. "Pemusnahan ini juga merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri negeri dalam beredarnya barang-barang ilegal. Melalui kegiatan ini diharapkan menimbulkan efek jera kepada para pelanggar," katanya. Kemudian di samping itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, SP, MM mengatakan, memberi harapan dan apresiasi kepada Tim Bea Cukai yang telah melindungi Kabupaten Inhil dari beredarnya barang-barang ilegal agar usaha masyarakat dijalankan secara legal. "Kabupaten Inhil merupakan akses keluar masuknya barang-barang ilegal yang terpusat di sini juga terutama dari Negara Malaysia maupun Singapura sangat terbuka. Maka dari itu tentu kita perlu pengawasan yang lebih ketat dan perlu adanya usaha maksimal dari pihak Bea Cukai." tutupnya. Penulis : Yendra Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |