Home / Hallo Indonesia | ||||||
KNKT: Sejak dari Bali Lion Air PK-LQP Tak Layak Terbang Rabu, 28/11/2018 | 13:32 | ||||||
Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Kapten Nur Cahyo Utomo. Foto : CNN Indonesia JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan dua rekomendasi terkait keselamatan untuk maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines alias Lion Air. Dalam rekomendasi ini, KNKT juga menyebut penerbangan pesawat Lion Air PK-LQP sebelum kecelakaan sudah tak layak terbang, serta ada perbedaan data pramugari antara dokumen dengan kenyataannya. "Masih terdapat isu keselamatan yang perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu, KNKT mengeluarkan dua rekomendasi kepada Lion Air," kata Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko saat dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat pada Rabu (28/11/2018). Di tempat yang sama, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nur Cahyo Utomo mengatakan Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi awal KNKT terhadap Flight Data Recorder (FDR) Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Rekomendasi pertama, katanya, adalah meminta Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan atau tidak. Hal ini terkait dengan kasus penerbangan pesawat itu pada rute Denpasar-Jakarta yang sudah mengalami gangguan. "Dalam penerbangan Denpasar-Jakarta, pilot memutuskan untuk terbang," ucap Nur Cahyo. "Menurut kami pesawat sudah tidak laik terbang, seharusnya penerbangan tidak dilanjutkan," ucap dia. Rekomendasi kedua, lanjut Nur Cahyo, adalah Lion Air menjamin semua dokumen operasional diisi secara tepat. Pasalnya, pihak KNKT menemukan ketidaksesuaian jumlah awak penerbangan. Pada dokumen weight and balance sheet, terdata ada dua pilot, lima pramugari, dan 181 penumpang. "Padahal kenyataannya ada enam pramugari," ujarnya. Diketahui, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Berdasarkan penyelidikan KNKT, menjelang terbang pesawat itu mengalami stick shaker atau kemudi pada pilot bergetar. Hal ini merupakan indikasi bahwa pesawat akan mengalami kehilangan daya angkat. Sehari sebelumnya, pesawat yang sama terbang dari Bali menuju Jakarta. Kondisi pesawat memiliki kendala yang sama dengan yang terjadi saat penerbangan dari Jakarta menuju Pangkalpinang. Kondisi stick shaker juga terjadi pada penerbangan ini. (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |