Kejagung menepis pernyataan pihak Wilmar International Limited yang menyebut uang senilai Rp11,8 triliun yang disita dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya sebagai dana jaminan.
Wilmar angkat bicara terkait pernyataan Kejagung yang menyebut dana sebesar Rp11,8 triliun disita dari lima anak perusahaan Wilmar Group dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan produk turunannya.
Kejagung menyita dana senilai Rp11,88 triliun lebih dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya yang melibatkan lima perusahaan dalam naungan Wilmar Group.
Polres Siak kembali menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus kerusuhan yang mengakibatkan pembakaran sejumlah fasilitas dan kendaraan milik SSL di Kampung Tumang, Siak.