OJK Perkuat Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Sudah Selesaikan 144 Perkara Pidana
Selasa, 24 Juni 2025
OJK berkomitmen memperkuat kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan, yang telah menghasilkan 144 perkara P-21 dan 110 perkara inkracht hingga Mei 2025.